Isi Artikel Utama

Monica Suryani
Alfi Safitri
Eva Diansari Marbun
Ade Irma Suryani
Cut Alvida Zura

Page: 567-574

Abstrak

Latar Belakang: Pengujian keamanan dan toksisitas merupakan tahapan penting dalam pengembangan obat herbal untuk menjamin manfaat terapeutik tanpa menimbulkan efek merugikan. Di Indonesia, obat herbal diklasifikasikan menjadi jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan fitofarmaka, yang masing-masing memiliki tingkat pembuktian ilmiah yang berbeda terkait keamanan dan khasiat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hasil uji keamanan dan toksisitas obat herbal dalam pengembangan jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan fitofarmaka di Indonesia selama lima tahun terakhir (2020–2025). Metode: Penelitian ini menggunakan metode tinjauan literatur deskriptif-kualitatif. Penelusuran artikel ilmiah dilakukan secara sistematis melalui basis data Garuda, Neliti, Sinta, dan Google Scholar menggunakan kata kunci yang relevan. Sebanyak dua belas artikel penelitian yang dipublikasikan pada periode 2020–2025 memenuhi kriteria inklusi. Artikel yang direview mencakup metode uji in vivo, in vitro, dan in silico, dengan parameter toksisitas berupa LD₅₀, LC₅₀, parameter biokimia, serta perubahan histopatologi organ. Hasil: Hasil kajian menunjukkan bahwa metode in vivo merupakan pendekatan yang paling banyak digunakan dan umumnya menunjukkan profil keamanan yang tinggi pada sebagian besar sediaan herbal. Produk jamu dinyatakan aman berdasarkan bukti empiris dan standardisasi bahan baku. Obat Herbal Terstandar (OHT) menunjukkan keamanan melalui uji toksisitas akut dan subkronis, sedangkan fitofarmaka memiliki tingkat keamanan terbaik karena telah diuji secara komprehensif menggunakan pendekatan in vivo, in vitro, dan in silico. Mayoritas bahan herbal berada pada kategori tidak toksik hingga toksik ringan pada dosis tinggi. Kesimpulan: Secara keseluruhan, obat herbal di Indonesia, baik jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), maupun fitofarmaka, memiliki tingkat keamanan yang tinggi apabila digunakan sesuai dosis yang dianjurkan. Penguatan metode toksikologi multidisipliner serta penerapan prinsip farmakovigilans sangat diperlukan untuk menjamin keamanan jangka panjang dan mendukung pengembangan obat herbal nasional berbasis bukti ilmiah.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Suryani , M., Safitri , A., Marbun , E. D., Suryani , A. I., & Zura , C. A. (2026). Artikel Review: Uji Keamanan dan Toksisitas Obat Herbal dalam Pengembangan Jamu, OHT, dan Fitofarmaka. Journal of Pharmaceutical and Sciences, 9(1), 567–574. https://doi.org/10.36490/journal-jps.com.v9i1.1393
Bagian
Review Article

Referensi

Andriyanto, A., Pratama, R., & Lestari, S. (2024). Uji toksisitas akut formulasi jamu kombinasi herbal pada mencit. Jurnal Fitofarmaka Indonesia, 12(1), 4552.

Hartati, N., & Widyastuti, R. (2021). Keamanan penggunaan herbal dan potensi toksisitas pada konsumsi jangka panjang. Jurnal Kesehatan Tradisional Indonesia, 9(1), 5564.

BPOM RI. (2020). Monografi obat herbal terstandar dan fitofarmaka Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Sari, A., & Widodo, H. (2022). Standardisasi keamanan dan toksisitas bahan herbal berbasis pendekatan multidisipliner. Jurnal Fitokimia Indonesia, 14(2), 95-104.

Listyani, D., Pramudita, K., & Suryono, I. (2024). Prediksi toksisitas senyawa flavonoid secara in silico menggunakan perangkat lunak toksikologi komputasional. Jurnal Kimia Hayati Indonesia, 15(1), 3038.

Nurhidayat, F., & Pramono, A. (2023). Pendekatan toksikologi modern dalam evaluasi keamanan obat herbal. Jurnal Farmasi Indonesia, 13(2), 120128.

Palupi, D., Setiawan, M., & Fitria, R. (2025). Uji toksisitas akut jamu pegel linu pada mencit. Jurnal Penelitian Herbal Nusantara, 6(1), 2230.

Putri, A., Lestari, N., & Wahyudi, R. (2024). Evaluasi toksisitas akut minyak kemiri (Aleurites moluccana L.) pada mencit. Jurnal Obat Alami Terstandar, 11(1), 4048.

Hasan, M., Yuliana, T., & Setyawan, A. (2020). Uji subkronis ekstrak propolis terhadap profil lipid dan glukosa darah tikus wistar. Jurnal Fitomedika, 4(3), 8896.

. Syahroni, M., Kurniawan, A., & Dewi, P. (2023). Uji toksisitas akut the sereh-kemangi sebagai fitofarmaka. Jurnal Fitoterapi Nusantara, 7(1), 3341.

Hafid, M., & Rahayu, S. (2022). Uji toksisitas akut ekstrak daun gedi merah (Abelmoschus manihot) pada mencit. Jurnal Farmasi Tropis, 5(1), 1220.

Rusli, F., Jamal, Z., & Harahap, L. (2020). Toksisitas fraksi buah karonda (Carissa carandas L.) menggunakan embrio zebrafish. Jurnal Farmasi dan Bioteknologi, 8(1), 2533.

Hidayati, L., Arifin, Z., & Masruroh, S. (2021). Uji toksisitas akut ekstrak bawang hitam (Allium sativum L.) pada mencit. Jurnal Sains dan Farmasi Klinis, 7(2), 4553.

Pramesti, A., Widyaningsih, D., & Larasati, R. (2023). Uji toksisitas akut sirup sereh-kemangi sebagai obat herbal terstandar. Jurnal Teknologi Farmasi, 9(2), 6774.

Rahman, A., Sulastri, N., & Nugraha, W. (2022). Uji toksisitas akut ekstrak daun sirsak (Annona muricata L.) terhadap fungsi hati dan ginjal t