HUBUNGAN KOMUNIKASI TERAPEUTIK PERAWAT DENGAN KEPUASAN PASIEN BPJS DI INSTALASI RAWAT INAP SELAMA MASA PANDEMI COVID-19 DI RUMAH SAKIT UMUM WULAN WINDY

Abstrak

Komunikasi terapeutik adalah komunikasi dalam bidang kesehatan salah satunya bidang keperawatan. Komunikasi terapeutik dilakukan oleh perawat dan bertujuan dalam membantu penyembuhan pasien. Pelayanan keperawatan pada dasarnya ditujukan untuk memberikan kepuasan kepada pasien. Pada masa pandemi Covid-19, keselamatan pasien (patient safety) di Rumah sakit adalah suatu sistem dimana Rumah Sakit membuat asuhan pasien lebih aman. Tujuan: untuk mengetahui hubungan komunikasi terapeutik perawat dengan kepuasan pasien BPJS di instalasi rawat inap selama masa pandemi Covid-19 di RSU Wulan Windy Tahun 2022. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan cross sectional. Lokasi penelitian di RSU Wulan Windy. Populasi penelitian seluruh pasien BPJS rawat inap di RSU Wulan Windy dan sampel sebanyak 95 orang. Penarikan sampel dilakukan dengan accidental sampling. Hasil: Menunjukkan bahwa variabel tahap orientasi memiliki nilai p-value 0,000<0,05, tahap kerja dengan p-value 0,000<0,05 dan tahap terminasi dengan p-value 0,002<0,05.  Kesimpulan: ada hubungan variabel tahap orientasi, tahap kerja dan tahap terminasi dengan kepuasan pasien BPJS selama masa pandemi Covid-19 dengan p sig < 0,05. Disarankan agar perawat lebih meningkatkan komunikasi terapeutik kepada pasien sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan

https://doi.org/10.36490/journal-jps.com.v5i2.126
pdf

Referensi

Agnes, L. J. (2020). Meningkatkan Keselamatan pasien di Rumah Sakit, terkait dengan masa masa pandemi COVID-19. 1-10.

Anonim, (2012). Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 72 Tentang Sistem Kesehatan Nasional. Jakarta : Republik Indonesia.

Iman, M. (2013). Panduan Penyusunan Karya Tulis Ilmiah Bidang Kesehatan. Bandung: Citapustaka Media Perintis.

Iman, M. (2015). Pemanfaatan SPSS Dalam Penelitian Bidang Kesehatan dan Umum. Bandung: Cipta Pustaka Media Perintis.

Kemenkes, (2009).Undang-Undang Republik Indonesia No.44 Tentang Rumah Sakit . Jakarta; Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Lalongkoe, M. R. (2014). Komunikasi Terapeutik;Pendekatan Praktis Praktisi Kesehatan. Yogyakarta : Graha Ilmu.

Nur, S. R. (2017). Peran Perawat Dalam Pemberian Asuhan Keperawatan Di Pelayanan Kesehatan. 7.

Nur, Y. S., Handiyani, H., & Rayatin, L. (2021). Optimalisasi Supervisi Keperawatan di Masa Pandemi COVID-19. Journal of Telenursing (JOTING), 3(2), 600-610.

Rafika, S. N. (2017). Peran Perawat Dalam Pemberian Asuhan Keperawatan Di Pelayanan Kesehatan. 7.

Retnaningsih, H. (2019). Universal Health Coverage (UHC) Perspektif Kesehatan dan Kesejahteraan. Jakarta: Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI.

Sarfika, N. R. (2018). Buku Ajar Keperawatan Dasar 2. Padang: Andalas Univesrity Press.

Siregar, R. N. (2017). Peran Perawat Dalam Pemberian Asuhan Keperawatan Di Pelayanan Kesehatan. 7.

Sugiyono, P. D. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung : Penerbit CV. Alfabeta.

##submission.license.cc.by-nc-sa4.footer##

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##